![]() |
| Sumber: google.com |
Otoritas Malaysia sudah menyita lebih dari 5.000 bayi Kura-Kura yang ditemukan di dalam koper bagasi di Bandara Kuala Lumpur.
Dua pria India ditahan setelah menyeludupan 5.255 ekor Kura-Kura telinga merah atau disebut kura-kura brasil ditemukan dalam beberapa
kantong di koper mereka.
“Kura-Kura itu
bernilai sekitar USD 12.700 (Rp180 juta) dan akan dijual sebagai hewan
peliharaan di India,” papar para pejabat Malaysia.
Malaysia menjadi titik transit utama untuk penyelundupan
satwa-satwa liar yang akan diperdagangkan di negara Asia lainnya.
“Dua pria ditahan pekan lalu setelah terbang ke Kuala Lumpur
dari Kota Guangzhou, China,” ungkap pejabat bea cukai Malaysia Zulkurnain
Mohamed Yusof, dilansir BBC.
Dua pria itu berumur 30 dan 42 tahun yang tidak memiliki izin
untuk Kura-Kura tersebut. Mereka terancam hukuman penjara sampai dengan lima
tahun dan begitu juga dendanya.
“Ini kasus pertama tahun ini dan kami tak dapat menjelaskan
apakah itu melibatkan kuantitas yang sama atau lebih jika dibandingkan kasus
sebelumnya. Tapi tampaknya itu kuantitas cukup besar di dua koper yang
ditemukan dalam waktu sama,” kata Yusof saat konferensi pers pada, Rabu (26/6).
Kura-Kura brasil paling populer dalam perdagangan hewan
peliharaan menurut International Union for the Conservation of Nature (IUCN).
Mereka dianggap invasif di sejumlah habitat dan sekarang ditemukan di alam liar
di berbagai negara di penjuru dunia karena dilepaskan atau lepas dari kandang
pemiliknya.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar