![]() |
| Sumber: Google |
Perusahaan Apple menghadapi gugatan class action dikarenakan
telah mengeluarkan pembaruan iOS yang telah menghentikan penggunaan chargeran
pengisi daya model lama untuk IPhone. Hal ini mengharuskan pengguna untuk
membeli pengisi daya terbaru dari Apple.
Dilansir GSMArena, Rabu (6/2), gugatan tersebut dilakukan
oleh firma hukum California, Amerika Serikat. Pengguna yang masih memakai
perangkat charger lama akan menemukan pesan yang bertuliskan “Aksesoris ini
mungkin tidak didukung”.
Gugatan tersebut menjelaskan, pada November 2016 Apple merilis pembaruan iOS yang diklaim memang sudah dirancang dan diprogram untuk
menolak pengisi daya IPhone lama.
Sehingga membuat ribuan pengguna perangkat IPhone di Amerika
Serikat (AS) dan beberapa negara mulai mengalami masalah dengan ponsel lama
yang mereka punya karena perangkatnya tidak mengenali perangkat charger-nya dan
berhenti melakukan pengisian daya.
Firma hukum California menuntut Apple untuk menghentikan
praktek tersebut dan menginformasikan semua pengguna yang terpengaruh dari
pesan tersebut.
Pihak Apple belum memberikan keterangan resminya terakit
gugatan tersebut. Namun permasalahan perangkat yang tidak mengenali charger
bukanlah hal baru, terutama jika pengguna menggunakan pengisi daya dari pihak
ketiga.

Komentar
Posting Komentar