![]() |
| Sumber: Google |
Terkait kasus pemalsuan L/C fiktif Luhut Simanjuntak meminta
kepada jaksa penuntut umum agar lebih perfesional dalam berkerja, menyangkut kasus Misbakhun korupsi.
Luhut Simanjuntak kuasa hukum Mukhamad Misbakhun terdakwa kasus
pemalsuan L/C fiktif meminta
kepada jaksa penuntut umum untuk lebih perfesional dalam bekerja terutama
mengenai kasus Misbakhun korupsi
yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Luhut mengutarakan hal tersebut karena dalam persidangan
terkait kasus Misbakhun korupsi yang
kembali ditunda dengan alasan teknis, seperti anak supir mobil tahanan yang
akan membawa Misbakhun jatuh sakit,
sehingga harus ada pergantian pengemudi secara mendadak.
"Saya minta jaksa lebih profesional lagi dalam bekerja
ini sudah dua kali terjadi, " ujar Luhut saat ditemui di Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat.
Luhut juga meminta kepada majelis hakim untuk lebih cermat
dan jeli dalam melihat semua fakta-fakta atas tuduhan kasus Misbkahun korupsi yang terjadi selama
persidangan kasus Misbakhun yang
berlangsung ini.
"Majelis hakim kami minta juga cermat dan jeli juga
memutus seadil-adilnya, " jelasnya.
Masalah teknis juga sebelumnya pernah menimpa proses
persidangan kasus Misbakhun pada 28
Juli 2010 lalu, dimana saat itu mobil tahanan yang membawa Anggota Komisi XI
DPR tersebut mengalami pecah ban dan akhirnya sidang ditunda.
Diketahui, Misbakhun
yang merupakan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera ini juga Komisaris PT
Selalang Prima Internasional (SPI) dan Franky Ongkowardojo yang merupakan
Direktur PT SPI. Mereka didakwa melakukan pemalsuan dokumen perbangkan yang
terkait kasus Bank Century.

Komentar
Posting Komentar