Luhut: Seharusnya Jaksa Penuntut Umum Lebih Profesional

Sumber: Google
Terkait kasus pemalsuan L/C fiktif Luhut Simanjuntak meminta kepada jaksa penuntut umum agar lebih perfesional dalam berkerja, menyangkut kasus Misbakhun korupsi.

Luhut Simanjuntak kuasa hukum Mukhamad Misbakhun terdakwa kasus  pemalsuan L/C fiktif  meminta kepada jaksa penuntut umum untuk lebih perfesional dalam bekerja terutama mengenai kasus Misbakhun korupsi yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan masyarakat.

Luhut mengutarakan hal tersebut karena dalam persidangan terkait kasus Misbakhun korupsi yang kembali ditunda dengan alasan teknis, seperti anak supir mobil tahanan yang akan membawa Misbakhun jatuh sakit, sehingga harus ada pergantian pengemudi secara mendadak.

"Saya minta jaksa lebih profesional lagi dalam bekerja ini sudah dua kali terjadi, " ujar Luhut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Luhut juga meminta kepada majelis hakim untuk lebih cermat dan jeli dalam melihat semua fakta-fakta atas tuduhan kasus Misbkahun korupsi yang terjadi selama persidangan kasus Misbakhun yang berlangsung ini.

"Majelis hakim kami minta juga cermat dan jeli juga memutus seadil-adilnya, " jelasnya.

Masalah teknis juga sebelumnya pernah menimpa proses persidangan kasus Misbakhun pada 28 Juli 2010 lalu, dimana saat itu mobil tahanan yang membawa Anggota Komisi XI DPR tersebut mengalami pecah ban dan akhirnya sidang ditunda.

Diketahui, Misbakhun yang merupakan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera ini juga Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) dan Franky Ongkowardojo yang merupakan Direktur PT SPI. Mereka didakwa melakukan pemalsuan dokumen perbangkan yang terkait kasus Bank Century.

Komentar