![]() |
| Sumber: Google |
Setelah keputusan dari
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Bank Century, dan dimana
pada saat itu nama Wakil Presiden Boediono juga kembali ramai di perbincangkan.
Kini KPK kembali mendapatkan tekanan untuk segera menuntaskan
kasus Bank Century.
Terkait kasus tersebut Misbakhun
Politisi Partai Golkar seakan kembali di ingatkan dengan masa lalu di mana saat
dirinya menjadi tersangka Misbakhun
korupsi.
Beliau memang pernah dipenjara 2 tahun karena kasus Misbakhun korupsi ini saat masih
menjadi anggota Fraksi PKS pada 2004-2009, Akan tetapi, setelah diajukan
Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung membebaskan secara murni semua tuduhan
terkait Misbakun korupsi.
"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam
tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi,
saya pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun.
Meski begitu, kasus
Misbakhun tidak membuat diri Misbakhun
sendiri patah arah lasebaliknya bagi Misbakhun, penjara adalah tempat yang
telah membebaskannya dari semua rasa
takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.
Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus Misbakhun tersebut banyak orang
yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.
"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan
saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara dua tahun. Dan saya hadir di
sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini,"
ujar Misbakhun.

Komentar
Posting Komentar